Bali - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, mengemukakan Kementerian Kominfo tengah melakukan evaluasi terhadap komunikasi publik yang dilakukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Hal ini dilakukan, untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan program komunikasi yang selama ini dilakukan, " kata Usman saat kegatan Evaluasi Program Penguatan Komunikasi Publik Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021, yang berlangsung di Bali, Sabtu (20/11/2021).
Komunikasi publik ini, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2019 tentang “Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia”.
Beberapa waktu lalu, Ia juga mengatakan, terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk memaksimalkan orkestrasi komunikasi publik yang membuat seluruh lapisan masyarakat percaya terhadap setiap program strategis pemerintah.
Pertama adalah transformasi komunikasi dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Karena, setiap instansi pemerintah memiliki lembaga atau unit kerja yang berkaitan komunikasi publik.
Adanya hal itu, tentunya diperlukan serangkaian cara yang efektif dalam mengkoordinasikan seluruh lembaga tersebut supaya lebih harmonis. Dengan begitu, pesan yang disebarkan pemerintah dapat seragam, sehingga dapat menyasar pada kelompok masyarakat yang tepat.
"Transformasi komunikasi publik pemerintah itu terdesentralisasi tersebar pada seluruh instansi baik di pusat maupun daerah. Tantangan itu harus dijawab dengan mengorkestrasi mengharmonisasi komunikasi publik itu, " kata Usman Kansong melalui siaran virtual beberapa waktu lalu.
Kedua, pada saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan disrupsi yang disebabkan oleh perkembangan era digital. Konsekuensinya dari hal itu, setiap masyarakat melalui media sosial dapat menjadi sumber berita sekaligus menyebarkan melalui laman yang dimilikinya.
Mensikapi hal itu, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo harus mampu melakukan berbagai pelatihan yang meningkatkan kapasitas dari pengguna ruang digital. Ini penting dilakukan dalam mencegah terjadinya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital.
"Menggunakan ruang digital itu untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Bisa juga kritik yang berkaitan dengan kebaikan masyarakat yang pasti akan diakomodasi pemerintah, " imbuhnya.
Ketiga, saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis dalam berbagai aspek yang diakibatkan oleh merebaknya wabah global COVID-19. Fenomena ini kerap disalahgunakan oleh oknum untuk menyebar secara masif informasi hoaks di berbagai platform ruang digital.
Dalam mengantisipasi hal ini, Kominfo menggandeng berbagai pihak untuk meredam informasi yang terlanjur menyebar di ruang-ruang digital Indonesia. Dengan begitu, peluang informasi tersebut dapat menyesatkan masyarakat dapat diminimalisir.
"Kominfo mempunyai tantangan untuk mengurangi hoaks yang berseliweran di media sosial. Karena, media mainstream itu mengutip juga dari media sosial, " katanya.
Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Widiarsi Agustina mengatakan bahwa strategi komunikasi publik yang dibangun oleh pemerintah harus mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam hal disiplin protokol kesehatan (prokes). Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari ancaman wabah global COVID-19 yang masih melanda tanah air.
"Inti dari komunikasi publik adalah menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat, " ujarnya.
Dengan sadarnya masyarakat akan pentingnya disiplin Prokes, niscaya pengendalian virus COVID-19 dapat dilakukan dengan optimal di setiap wilayah. Dampaknya, kasus positif di banyak wilayah dapat terus dipastikan tetap menunjukkan tren penurunan.
Hal di atas, tentunya akan memperkuat penanganan pandemi di tanah air yang saat ini menunjukkan kecenderungan tren penurunan kasus positif COVID-19.
"Sekarang kondisi pandemi di Indonesia baik. Tapi kalau tidak ada kesadaran kolektif untuk menjaga protokol kesehatan, bisa jadi ke depan pandemi akan melonjak lagi, " tuturnya.
Dalam mewujudkan kesadaran kolektif masyarakat, lanjut Widiarsi, setiap narasi atau konten dalam setiap komunikasi publik yang dibangun oleh instansi pemerintah terkait, harus mampu mempengaruhi secara personal atau setiap individu.
Widiarsi meyakini, dengan upaya yang dilakukan tersebut, setiap pesan positif yang dibagikan melalui komunikasi publik itu dapat berdampak positif. Khususnya, dalam penanganan wabah global COVID-19 yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah.
"Narasi yang menumbuhkan sikap positif akan masa depan di tengah pandemi ini, " imbuhnya.
Di saat yang bersamaan, Wakil Ketua Tim Komunikasi Publik PCPEN Rosarita Niken Widiastuti menerangkan jika pihaknya berupaya optimal dalam melakukan penguatan komunikasi publik yang berkaitan dengan penanganan pandemi.
Dengan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam memberikan berbagai pengetahuan yang dimiliki terkait penanganan pandemi.
Tujuannya, setiap informasi yang disebarkan melalui berbagai kanal komunikasi dapat tersinkronisasi. Dengan begitu, pemahaman masyarakat terkait penanganan wabah global yang dilakukan oleh pemerintah dapat sesuai dengan fakta-fakta dilapangan.
"Tim berupaya untuk menciptakan percakapan dari masyarakat akar rumput untuk melengkapi narasi Pemerintah yang telah dilakukan. Dengan narasi casual menggunakan, " katanya.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo ini pun meyakini, dengan upaya yang dilakukan saat ini dapat senantiasa membuat masyarakat waspada terkait dengan wabah COVID-19 ini. Sehingga, gelombang tiga dapat diantisipasi dengan optimal dalam beberapa waktu ke depan.
"Tentu saja, bukan lantas kita bisa lengah. Sekali lagi, kita harusbersiap agar gelombang ketiga tidak datang, " pungkasnya. (Toro/IP)